DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.keuangan pribadi